WNA tak memakai masker saat razia PPKM di kawasan Kuta, Bali dihukum push up. (iNew.id/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Puluhan warga negara asing (WNA) di kawasan Canggu, Kuta, Bali terjaring razia protokol kesehatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mereka kerap membandel tak memakai masker meski berkali-kali diingatkan.

"Kita tidak membantah berita WNA itu hampir semua mendekati 90 persen tidak memakai masker," kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Rabu (20/1/2021).

Razia yang dilakukan tim gabungan itu mencegat semua WNA yang melintas dengan kendaraan bermotor maupun berjalan kaki di kawasan Kuta. Razia dilakukan karena ada laporan yang menyebut banyak WNA yang tak patuh protokol kesehatan yakni kewajiban memakai masker.

Sejumlah WNA sempat berdebat dengan tim gabungan yang mencegat dan meminta untuk turun dari kendaraan. Mereka yang kedapatan tak memakai masker dikenakan denda Rp100.000. Namun ada pula yang berusaha menghindar dari kewajiban membayar denda. 

Demi memberi efek jera, para WNA yang tak bersedia membayar denda dikenakan sanksi fisik berupa push up.

"Boleh dibilang itu-itu saja pelakunya," tuturnya.  


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network