Saat ini, mereka masih diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menjalani pemeriksaan mendalam sebelum akhirnya dideportasi.
"Tim pun membawa enam WNA itu. Pada Kamis (26/10/2023), tim berhasil kembali mendapati 2 WNA Uzbekistan di vila kawasan Sanur. Jadi total kami mengamankan 8 WNA Uzbekistan yang menyalahi izin tinggal," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait