Kedua napi WNA otak kejahatan skimming itu yakni, Dogan Kimis dari Turki dan Aldo dari Bulgaria. Keterlibatan keduanya terungkap dari ditangkapnya empat pelaku pembobol kartu ATM pada 8 Januari 2021.
Keempatnya WNI, yaitu Aris Said, Putu Rediarsa, Christoper Diaz dan Endang Indriyawati. Tiga pelaku di antaranya mantan napi kasus narkoba dan penggelapan di Lapas Kerobokan.
Wijaya menambahkan, sejak 2018 sampai sekarang, ada 22 kasus skimming yang telah diungkap dengan jumlah tersangka 45 orang. "Pelaku terdiri atas warga Bulgaria 19 orang, Rumania 12, Polandia 2, Filipina 2, Ukraina 1, Turki 1 dan WNI 7 orang," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait