Kejari Buleleng menahan tujuh tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Sebelum ditahan, ketujuh tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim jaksa dengan didampingi masing-masing pengacara. Ketujuh tersangka tiba di kantor Kejari Buleleng sekitar pukul 08.00 Wita dan dipanggil satu per satu. 

Menjelang siang, petugas medis dari Puskesmas Buleleng memeriksa kesehatan ketujuh tersangka. sekitar pukul 13.30 wita ketujuh tersangka di perlihatkan kepada awak media dengan menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol bersama barang bukti yang telah disita oleh tim kejaksaan sebesar Rp450 juta. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network