DENPASAR, iNews.id – Kasus pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) Slovakia, Andriana Simeonova (29) yang terjadi Senin (18/1/2021) lalu menggegerkan warga Denpasar, Bali. Pelaku ternyata mantan pacar korban yakni, Lorens Parera. Tersangka kemudian ditangkap keesokan harinya yakni, Selasa (19/1/2021) di wilayah Jimbaran, Badung, Bali.
Modus tersangka membunuh korban Andriana karena sakit hati lantaran korban memutuskan hubungan cintanya dengan tersangka sepihak. Saat ini, tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Denpasar.
Berikut tujuh fakta tersangka pembunuhan WNA Slovakia:
1. Mantan Pacar
Pembunuh WNA Slovakia bernama Andriana Simeonova (29) di Denpasar, Bali ternyata mantan pacar korban. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Lorens Parera (30), sebagai tersangka.
“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Lorens Parera sebagai pelaku pembunuhan,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Citra Fatwa Rahmadani, Kamis (21/1/2021).
2. Tiga Tahun Pacaran
Bule Slovakia, Adriana Simeonova (29), yang tewas dibunuh mantan pacarnya Lorens Parera (30), ternyata sempat tiga tahun berpacaran dengan pemuda asal Papua itu. Bahkan, hubungan keduanya sudah masuk jenjang pernikahan.
Andriana bahkan sudah dua kali mengajak Lorens Parera ke Slovakia untuk dikenalkan kepada keluarganya.
"Pelaku dan korban tiga tahun pacaran. Tapi lalu korban minta putus dan pelaku tidak terima," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2022/1).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait