6. Mediasi dengan paguyuban warga pendatang
Polisi menggelar mediasi dengan paguyuban warga Ambon dan Sumba di Denpasar yang dihadiri Desa Adat Pedungan.
Dijelaskan bahwa bentrokan itu murni masalah pribadi dan tidak melibatkan dua kelompok etnis.
7. Delapan orang ditetapkan tersangka
Polsek Denpasar Selatan akhirnya menetapkan delapan tersangka dalam bentrok antarkelompok pendatang itu.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana tak bersedia menyebut identitas para tersangka dengan alasan penyidikan. Kasus ini menurutnya akan diungkap ke publik setelah seluruh penyidikan selesai.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait