Bentrok dua kelompok pendatang di Pedungan, Denpasar, Bali mengakibatkan tiga orang terluka. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Bentrok di Pedungan, Denpasar, Bali antara dua kelompok pendatang menyebabkan tiga orang terluka. Salah satunya warga lokal yang terkena lemparan batu saat melerai pertikaian.

Keributan yang terjadi pada Selasa (21/6/2022) tersebut melibatkan kelompok pemuda dari Ambon, Maluku dan Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Berawal dari perselisihan di Pelabuhan Benoa, lalu merembet ke Desa Adat Pedungan. Keributan yang terjadi membuat warga membunyikan Kulkul Bulus yang berfungsi sebagai peringatan tanda bahaya.

Berikut fakta-fakta dari keributan tersebut yang dirangkum, Kamis (23/6/2022).

1. Kelompok pendatang luar Bali

Bentrok antarkelompok pemuda tersebut melibatkan dua kelompok pendatang dari luar Bali. Menurut informasi, kelompok yang bertikai berasal dari Ambon, Maluku dan Sumba, Nusa Tenggara Timur.

2. Berawal dari Pelabuhan Benoa

Perselisihan kedua kelompok pemuda pendatang itu awalnya terjadi di Pelabuhan Benoa. Namun persoalan mereka belum selesai dan merembet ke Desa Adat Pedungan yang merupakan tempat tinggal salah satu dari anggota kelompok yang bertikai.

3. Tiga orang terluka 

Bentrokan tersebut menyebabakan tiga orang terluka. Korban adalah Fernando dan Josua dari kelompok yang bertikai. Satu lagi, Gede Sentana yang merupakan warga lokal yang tidak ikut bertikai.

Bendesa Adat Pedungan Wayan Rinda. (Foto: iNews/Indira Arri)

4. Kulkul Bulus dibunyikan

Bentorkan antara kelompok pendatang itu membuat warga Desa Adat Pedungan geram hingga membunyikan Kulkul Bulus yang berfungsi sebagai peringatan tanda bahaya.

Sementara Desa Adat Pedungan menyayangkan bentrokan kelompok pendatang ini. Apalagi ada seorang warga yang menjadi korban saat melerai bentrokan.

"Di mana bumi dipijak, di sana yang dijunjung. Itu yang kurang dipahami," kata Bendesa Adat Pedungan, Wayan Rinda.

5. Polisi menangkap 14 orang

Keributan di Desa Adat Pedungan itu membuat polisi menangkap 14 orang yang terlibat. Polisi juga mengamankan balok dan kayu yang digunakan kedua kelompok saat bentrok.

6. Mediasi dengan paguyuban warga pendatang

Polisi menggelar mediasi dengan paguyuban warga Ambon dan Sumba di Denpasar yang dihadiri Desa Adat Pedungan.

Dijelaskan bahwa bentrokan itu murni masalah pribadi dan tidak melibatkan dua kelompok etnis.

7. Delapan orang ditetapkan tersangka

Polsek Denpasar Selatan akhirnya menetapkan delapan tersangka dalam bentrok antarkelompok pendatang itu.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana tak bersedia menyebut identitas para tersangka dengan alasan penyidikan. Kasus ini menurutnya akan diungkap ke publik setelah seluruh penyidikan selesai.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network