Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan merilis penangkapan pembunuhan pedagang keripik pisang asal Banyuwangi. (foto : Dewi Umaryati)

4. Basori hantamkan tabung elpiji 3 kilogram ke kepala korban

Saat korban terjatuh di lantai, pelaku melihat tabung elpiji 3 kilogram di atas kepala korban dan secara spontan dihantamkan ke kepala hingga berdarah. 

“Darah yang menempel di tabung elpiji ini sudah dicek ke labfor dan identik dengan darah korban,” kata Kapolresta Denpasar.

5. Pelaku dan istrinya langsung kabur ke Bondowoso naik motor

Menyadari aksinya akan berbuntut pada proses hukum, saat itu juga dia bersama istrinya langsung kabur ke Bondowo, Jawa Timur. 

Tersangka tak mengetahui penganiayaan yang dilakukan menyebabkan korban meninggal. 

6. Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polisi menetapkan Basori sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara istri pelaku berstatus sebagai saksi.


Editor : Dewi Umaryati

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network