Menurut data UNHCR per Agustus 2021, lanjut dia, saat ini terdapat 13.343 populasi pencari suaka dan pengungsi di Indonesia sebanyak 5.000-an di antaranya adalah pencari suaka dan pengungsi mandiri yang biaya hidupnya tidak ditanggung oleh organisasi internasional di bawah PBB di bidang migran IOM.
Dia menjelaskan bahwa pemulangan sukarela sebagai salah satu wujud implementasi Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Dengan harapan, kata Babay Baenullah, menjadi sebuah solusi jangka panjang alternatif dari program resettlement UNHCR yang makin menurun tiap tahunnya serta upaya AVR ini bisa membantu mengurangi jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait