Tersangka kasus persetubuhan siswi SMP ditunjukkan dalam jumpa pers di Polres Buleleng, Bali, beberapa waktu lalu. Foto: iNews.id/Chusna Mohammad

Kasus pemerkosaan juga terjadi pada akhir 30 April 2021. Bocah usia 7 tahun dicabuli oleh I Ketut BS (39) seoranga petugas penjaga vila yang juga kekasih dari ibu korban.

Serangkaian kasus ini menambah daftar panjang anak korban perkosaan di Bali. Kasus yang cukup menghebohkan adalah seorang siswi SMP usia 13 tahun di Buleleng yang disetubuhi lima temannya. 

Korban disetubuhi secara bergilir selama dua hari berturut-turut, 26-27 April 2021. Mirisnya, persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka alias tanpa paksaan. 

Di Buleleng, seorang anak usia 12 tahun juga diperkosa oleh I Nyoman R (46), yang juga pacar ibu korban, 4 Mei 2021. Modusnya, korban diiming-imingi uang Rp200 ribu. 

Kasus terakhir menimpa seorang bocah berusia 10 tahun di Klungkung. Dia diperkosa pelaku berinisial SPS (59), seorang oknum PNS. Kasusnya dilaporkan ke polisi 12 Mei 2021 lalu. 


Editor : Erwin C Sihombing

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network