Gubernur Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 terkait pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster mengumumkan tiga wilayah di Bali menjadi zona hijau Covid-19. Tiga wilayah itu akan menerapkan Free Covid Corridor.

Penetapan tiga wilayah itu sebagai zona hijau tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Desa/Kelurahan di rumah dinas gubernur, Denpasar, Selasa (9/3/2021).

Ketiga wilayah tersebut yakni Ubud di Kabupaten Gianyar, ITDC Nusa Dua di Kabupaten Badung, dan Sanur di Denpasar. Penerapan Free Covid Corridor merupakan pola baru dalam penanganan perjalanan wisata aman Covid-19.

"Yaitu dengan membentuk zona sehat yang terbebas dari Covid-19," tutur Koster dikutip dari laman Pemprov Bali, Rabu (10/3/2021).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network