Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan. (Foto: Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Tiga petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan warga negara asing (WNA) Australia, Monique Sutherland. WNA Australia itu mengaku dipalak Rp15 juta hanya gara-gara paspor kotor.

Pemeriksaan dan investigasi dilakukan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali untuk merespons pemberitaan yang ramai di media sosial tersebut.

Selain tiga petugas imigrasi, seorang petugas ground handling maskapai di bandara juga dimintai keterangan. Pemeriksaan CCTV juga dilakukan untuk melengkapi investigasi.

"Kami melakukan investigasi internal terhadap tiga petugas kami di bandara, petugas ground handling Batik Air dan memeriksa kamera pengawas," ujar Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Ichsan dalam keterangan pers, Kamis (13/7/2023).

Menurut Barron, upaya komunikasi dengan Monique Sutherland di Australia juga dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosialnya. Namun bule Australia itu tak merespons.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network