Empat napi Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar, tiga di antaranya WNA yang menerima remisi Hari Raya Waisak. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Para napi WNA tersebut yakni Kasarin Khamkao dan Sanicha Maneetes, warga negara Thailand yang divonis 16 tahun penjara kasus narkoba. Mereka menerima potongan masa tahanan sebanyak satu bulan.

Kemudian warga negara Rusia Magnaeva Alexandra. Dia memeroleh potongan masa pidana dua bulan dari vonis 16 tahun. 

Sementara satu napi lagi yang dapat remisi yakni Michael Sacatides. Dia merupakan warga negara Australia yang kini mendekam di Lapas Khusus Narkotika Bangli. Dia mendapat remisi dua bulan. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network