Empat napi Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar, tiga di antaranya WNA yang menerima remisi Hari Raya Waisak. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 26 narapidana di Bali menerima remisi Hari Raya Waisak, Senin (16/5/2022). Empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). 

Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, napi penerima remisi terdiri atas 13 warga binaan Lapas Khusus Narkotika Bangli, Lapas Kerobokan (6 napi), Lapas Perempuan Kerobokan (4 napi), Lapas Tabanan (2 napi) dan Lapas Karangasem (1 orang). 

"Besaran remisi yang diterima antara 15 hari sampai 2 bulan," ujarnya, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, dari 26 napi tersebut, empat di antaranya WNA. Mereka merupakan warga binaan Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar dan Lapas Bangli. 

"Ada empat warga binaan di Lapas Kerobokan yang menerima remisi Waisak, tiga orang di antaranya WNA," kata Plt Kepala Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar Ni Nyoman Budi Utami. 

Para napi WNA tersebut yakni Kasarin Khamkao dan Sanicha Maneetes, warga negara Thailand yang divonis 16 tahun penjara kasus narkoba. Mereka menerima potongan masa tahanan sebanyak satu bulan.

Kemudian warga negara Rusia Magnaeva Alexandra. Dia memeroleh potongan masa pidana dua bulan dari vonis 16 tahun. 

Sementara satu napi lagi yang dapat remisi yakni Michael Sacatides. Dia merupakan warga negara Australia yang kini mendekam di Lapas Khusus Narkotika Bangli. Dia mendapat remisi dua bulan. 


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network