Pegawai Kejari Badung tes PCR (Foto: Dok Kejati)

BADUNG, iNews.id – Sebanyak 21 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung positif Covid-19. Saat ini pelayanan tatap muka ditiadakan.

“Untuk pelayanan tetap dilayani secara daring (online) seperti sidang, konsultasi hukum, pemeriksaan virtual. Untuk tatap muka langsung dihentikan sampai situasi benar-benar kondusif,” kata Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung, Selasa (8/1/2022).

Meski banyak yang terpapar Covid-19, tidak sampai menutup aktivitas kantor seluruhnya. 

“Untuk pegawai yang telah dua kali swab hasilnya negatif, bisa masuk kantor dan dibagi menjadi dua shift,” kata Kajari.

Puluhan pegawai terpapar Covid-19 ini bermula saat Kejari Badung melakukan swab PCR secara acak, ditemukan satu orang dinyatakan positif.  Temuan ini kemudian dilanjutkan dengan tracing, diketahui ada 13 orang terkonfirmasi Covid-19.  

“Semakin banyak pegawai yang dinyatakan positif, akhirnya seluruh pegawai di lingkungan kejari Badung menjalani swab PCR, ditemukan lagi ada tujuh orang terpapar Covid-19,” ujarnya.

Menurut Maha Agung, kondisi 21 pegawai terdiri atas jaksa, staf tata usaha, dan honorer yang terpapar Covid-19 telah menjalani isolasi.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network