BADUNG, iNews.id – Sebanyak 21 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung positif Covid-19. Saat ini pelayanan tatap muka ditiadakan.
“Untuk pelayanan tetap dilayani secara daring (online) seperti sidang, konsultasi hukum, pemeriksaan virtual. Untuk tatap muka langsung dihentikan sampai situasi benar-benar kondusif,” kata Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung, Selasa (8/1/2022).
Meski banyak yang terpapar Covid-19, tidak sampai menutup aktivitas kantor seluruhnya.
“Untuk pegawai yang telah dua kali swab hasilnya negatif, bisa masuk kantor dan dibagi menjadi dua shift,” kata Kajari.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait