Pegawai Kejari Badung tes PCR (Foto: Dok Kejati)

BADUNG, iNews.id – Sebanyak 21 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung positif Covid-19. Saat ini pelayanan tatap muka ditiadakan.

“Untuk pelayanan tetap dilayani secara daring (online) seperti sidang, konsultasi hukum, pemeriksaan virtual. Untuk tatap muka langsung dihentikan sampai situasi benar-benar kondusif,” kata Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung, Selasa (8/1/2022).

Meski banyak yang terpapar Covid-19, tidak sampai menutup aktivitas kantor seluruhnya. 

“Untuk pegawai yang telah dua kali swab hasilnya negatif, bisa masuk kantor dan dibagi menjadi dua shift,” kata Kajari.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network