Polres Jembrana mengungkap kasus pemerkosaan bocah SD dengan pelaku dua pria paruh baya, Sabtu (28/1/2023). (Foto: Polres Jembrana)

Menurut Juliana, PN dan GP berprofesi sebagai petani. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jembrana.

Keluarga korban sebelumnya sempat melapor kepada Kelian Adat untuk mencarikan solusi terkait permasalahan ini. 

Namun pertemuan antara pelaku dan keluarga korban tak membuahkan hasil sehingga diputuskan untuk melapor ke polisi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network