DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap dua kurir narkoba di Bandara Ngurah Rai Bali. Keduanya ditangkap saat mengambil paket sabu di area parkir tempat ibadah di kawasan bandara.
Kedua orang yang ditangkap adalah GSW alias Gede (25), seorang buruh, dan MFR alias Aldi (28) seorang pengemudi ojek.
"Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti enam paket sabut seberat 8,40 gram," kata Kasat Narkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKP I Kadek Darmawan, Sabtu (22/4/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait