Dia mengungkapkan, para tersangka terbukti melakukan berbagai tindakan kriminal, seperti merusak gedung Polda dan Ditreskrimsus Polda Bali, menyerang kendaraan dinas Polri dan menjarah isinya, mengambil peluru gas air mata, membawa bahan berbahaya seperti pertalite dan molotov serta melukai 13 personel Polri yang sedang bertugas, hingga harus dirawat intensif di RS Bhayangkara dan RS Prof Ngoerah Sanglah.
“Tentunya kita semua sangat menyesalkan kejadian tersebut dan kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat Bali mari kita aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing agar Bali yang kita cintai tetap aman dan kondusif serta menjaga anak-anak kita jangan sampai terprovokasi dengan hal-hal negatif hingga berujung bermasalah dengan hukum,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait