DENPASAR, iNews.id - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengumumkan hasil penyidikan terkait kericuhan saat demonstrasi di depan Polda dan kantor DPRD Provinsi Bali pada 30 Agustus 2025. Hasil pemeriksaan 24 saksi, rekaman CCTV dan barang bukti, Polda Bali menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Keterangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (16/9/2025). Dari jumlah tersebut, 10 tersangka merupakan orang dewasa dan telah ditahan di Rutan Polda Bali.
"Sementara empat lainnya adalah anak-anak yang tidak ditahan, namun tetap menjalani proses hukum sesuai sistem peradilan anak melalui mekanisme diversi dan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ujar Irjen Pol Daniel.
Dia mengungkapkan, para tersangka terbukti melakukan berbagai tindakan kriminal, seperti merusak gedung Polda dan Ditreskrimsus Polda Bali, menyerang kendaraan dinas Polri dan menjarah isinya, mengambil peluru gas air mata, membawa bahan berbahaya seperti pertalite dan molotov serta melukai 13 personel Polri yang sedang bertugas, hingga harus dirawat intensif di RS Bhayangkara dan RS Prof Ngoerah Sanglah.
“Tentunya kita semua sangat menyesalkan kejadian tersebut dan kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat Bali mari kita aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing agar Bali yang kita cintai tetap aman dan kondusif serta menjaga anak-anak kita jangan sampai terprovokasi dengan hal-hal negatif hingga berujung bermasalah dengan hukum,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait