Infografis Dito Mahendra Ditangkap di Bali

Infografis Dito Mahendra Ditangkap di Bali
Infografis Dito Mahendra Ditangkap di Bali

JAKARTA, iNews.id  - Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra, Pengusaha yang sempat buron dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. "Iya (ditangkap di Bali)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani menjelaskan, Dito Mahendra ditangkap dan akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. "Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya," ujar Djuhandhani.  

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal pada 17 April 2023 berdasarkan gelar perkara. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Editor : Johan Jaelani

Follow Berita iNewsBali di Google News

Bagikan Artikel: