PHOTO LAIN
DENPASAR, iNews.id - Polisi menggiring dua warga negara Rusia Nikita (kedua kiri) dan Maria (kedua kanan) yang terlibat dalam jaringan pengedar kokain saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (31/5/2019).
Polisi menangkap pengedar narkoba yang terdiri dari 2 warga Spanyol, 2 warga Rusia, dan 1 warga Amerika Serikat dengan barang bukti 20,18 gram kokain dan 44,14 gram ganja.
(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Editor : Yudistiro Pranoto
                            Bagikan Artikel: