PHOTO LAIN
KARANGASEM, iNews.id - Petugas KKP Kelas I Denpasar memeriksa surat rapid test antigen milik penumpang kapal yang baru tiba di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Senin (21/12/2020).
Warga yang masuk ke Bali wajib menunjukkan surat rapid test. Petugas dengan memakai rompi kuning langsung memeriksa dokumen penumpang.
Pemeriksaan tersebut digelar 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 atau selama liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Editor : Yudistiro Pranoto
Follow Berita iNewsBali di Google News
Bagikan Artikel: