WNI Meninggal Korban Gempa Turki Bukan PMI, Disnaker Bali: Dia Menikah dengan WNA

DENPASAR, iNews.id - Seorang warga Bali yakni Nia Marlinda, meninggal akibat gempa bumi yang mengguncang Turki. Perempuan tersebut bukan berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bali memberikan penjelasan, jumlah PMI asal Bali yang berada di Bali yakni 1.375 orang. Nia Marlinda tidak termasuk dalam daftar tersebut.
"KBRI menyampaikan bahwa Nia Marlinda WNI yang sudah menikah dengan warga negara asing. Berarti statusnya bukan pekerja migran," kata Kepala Disnaker Bali, Ida Bagus Setiawan dalam keterangan pers di Denpasar, Kamis (9/2/2023).
Setiawan mengatakan, PMI asal Bali yang bekerja di Turki berjumlah 1.375 orang. Terdiri atas 255 laki-laki dan 1.120 perempuan. Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai terapis spa.
"Dari 1.375 ini, Nia tidak termasuk. Tapi mungkin dulunya PMI atau juga tidak," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto