WN India Selundupkan Ratusan Berlian dalam Anus ke Bali Segera Disidang
Kamis, 12 Januari 2023 - 14:46:00 WITA

Atas perbuatannya, Ismath dijerat Pasal 102 huruf e Jo. pasal 103 huruf c UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Dia ditahan selama 20 hari ke depan oleh JPU.
Editor: Rizky Agustian