get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali Animation Film Market 2025, Denpasar Jadi Panggung Animasi Indonesia

Wisman Diminta Patuhi Prokes meski Visa on Arrival ke Bali Diperluas 42 Negara

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:00:00 WITA
Wisman Diminta Patuhi Prokes meski Visa on Arrival ke Bali Diperluas 42 Negara
Wisatawan mancanegara berdatangan ke Bali setelah pelonggaran kebijakan bebas karantina dan visa on arrival (VoA) berlaku. (Foto: Ist)

Menurutnya, wisman yang datang juga harus mengikuti proses kedatangan seperti kewajiban tes PCR tiga kali. Tes dilakukan sebelum berangkat, saat tiba, dan hari ketiga setelah kedatangan.

Aturan tersebut menurutnya masih berlaku bagi wisman yang datang ke Bali.

"Tentu setiap kebijakan akan dievaluasi. Seperti dulu ada karantina lalu dihapuskan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut