Wisman Diminta Patuhi Prokes meski Visa on Arrival ke Bali Diperluas 42 Negara
Rabu, 23 Maret 2022 - 13:00:00 WITA
Menurutnya, wisman yang datang juga harus mengikuti proses kedatangan seperti kewajiban tes PCR tiga kali. Tes dilakukan sebelum berangkat, saat tiba, dan hari ketiga setelah kedatangan.
Aturan tersebut menurutnya masih berlaku bagi wisman yang datang ke Bali.
"Tentu setiap kebijakan akan dievaluasi. Seperti dulu ada karantina lalu dihapuskan," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto