get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

Wayan Koster Usulkan Wisatawan Bebas Karantina Dimajukan 7 Maret 2022

Rabu, 02 Maret 2022 - 11:05:00 WITA
Wayan Koster Usulkan Wisatawan Bebas Karantina Dimajukan 7 Maret 2022
Gubernur Wayan Koster mengusulkan uji coba wisatawan tanpa karantina dimajukan 7 Maret 2022. (Foto: Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan uji coba wisatawan mancanegara bebas karantina dimajukan satu pekan. Koster mengusulkan berlaku mulai 7 Maret 2022.

Selain memajukan uji coba wisatawan tanpa karantina, Koster juga mengusulkan pemberlakukan kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Untuk mencegah terjadinya kesulitan memperoleh visa dan tingginya biaya pengurusan visa bagi para PPLN," kata Koster di Denpasar, Selasa (1/3/2022) malam.

Koster menyampaikan itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembukaan Provinsi Bali sebagai Uji Coba Tanpa Karantina bagi PPLN secara virtual, yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves.

Menurut Koster, dua usulan tersebut sudah saatnya diterapkan untuk mempercepat pemulihan pariwisata Bali.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut