get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pelajar SMP di Pesawaran Bunuh Waria dengan 78 Tusukan, Motifnya Bikin Geger

Waria Asal Manado Nekat Panjat Tembok Vila Kuta Gasak Barang Milik Bule

Kamis, 22 September 2022 - 10:40:00 WITA
Waria Asal Manado Nekat Panjat Tembok Vila Kuta Gasak Barang Milik Bule
Seorang waria ditangkap polisi karena diduga menggasak barang milik bule yang tengah berlibur di sebuah vila di Badung. (Foto: Antara)

BADUNG, iNews.id - Polsek Kuta Utara menangkap seorang waria yang diduga menggasak barang milik warga negara asing (WNA). Aksi pencurian itu terjadi saat sang bule tengah berlibur di sebuah vila di Badung.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menyatakan pelaku berinisial RSS (29) seorang waria asal Manado. Dia merupakan residivis kasus pencurian dan baru bebas pada Agustus 2022.

Adapun modus pelaku yakni dengan memanjat tembok vila serta mengambil barang di kamar tidur dan kamar mandi yang tidak terkunci.

"Terhadap pelaku kita sangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata Leo di Mapolres Badung, Kamis (22/9/2022).

Leo Dedy Defretes mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Muhammad Fadhil Bin Mohamed Yusof asal Singapura yang sementara berlibur di Bali dan menginap di Blossom Eco Luxe Villas, Jalan Pantai Batu Balong, Kuta Utara, Badung.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi berupa tas, Apple Watch, dan beberapa potong pakaian.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut