Warga Suriah Ditangkap di Bali, Tinggal di Indekos Punya KTP Indonesia
DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali menangkap warga negara asing asal Suriah di sebuah indekos di Denpasar Selatan. Laki-laki inisial MZ (31) itu memiliki KTP Indonesia.
"Dia memiliki KTP Indonesia atas nama dirinya. Diduga ada pemalsuan identitas," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan, Senin (20/2/2023).
Saat ditangkap pada Kamis (16/2/2023), MZ sedang bersama seorang perempuan berkewarganegaraan Filipina.
Menurut Ichsan, penangkapan warga negara Suriah itu berawal dari informasi yang disampaikan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Informasi tersebut menyatakan MZ memiliki identitas Indonesia.
Tim Pengawasan Imigrasi (Timpora) Bali menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penggerebekan di tempat tinggal MZ.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polri, BIN, BAIS, dan Kejaksaan. Tim gabungan menyita KTP Indonesia milik MZ.
Dari data perlintasan imigrasi, MZ diketahui masuk ke Indonesia pada Januari 2023 dengan visa on arrival (VoA).
"Tujuannya untuk berlibur ke Bali," ujarnya.
KTP Indonesia yang dimiliki MZ sedang ditelusuri, dari mana dia bisa mendapatkan KTP tersebut.
"Apalagi hingga sekarang belum ada indikasi dia bekerja di Indonesia," kata Ichsan.
Editor: Reza Yunanto