get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Warga Rusia di Bali Paling Banyak Disanksi Deportasi Periode Awal 2023

Senin, 03 April 2023 - 11:46:00 WITA
Warga Rusia di Bali Paling Banyak Disanksi Deportasi Periode Awal 2023
Imigrasi Denpasar mendeportasi wisatawan asing asal Rusia karena melanggar izin bekerja sebagai fotografer. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara Rusia menjadi warga negara asing (WNA) terbanyak yang terkena sanksi deportasi di Bali periode Januari hingga April 2023. Jumlahnya mencapai 14 orang dari total 40 WNA yang dideportasi dalam periode tersebut.

"Mayoritas WNA dideportasi karena tinggal melebihi masa berlaku visa-nya (overstay)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali, Sugito dalam keterangan tertulis, Senin (3/4/2023).

Sugito merinci, WNA yang dideportasi dari Bali yakni 14 orang dari Rusia, 4 orang dari Filipina, 3 orang dari Amerika Serikat, 3 orang dari Arab Saudi, dan 3 orang dari Inggris.

Berikutnya 2 orang dari Italia, 2 orang dari Uzbekistan, 1 orang masing-masing dari Australia, Kirgiztan, Latvia, Prancis, Uganda, dan Yordania.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut