Waduh, Napi Lapas Kerobokan Pesan Sabu Diantar Ojek Online
Minggu, 10 April 2022 - 10:47:00 WITA
DENPASAR, iNew.id - Napi lapas Kerobokan Bali bernama Hadi Sukawijaya (40) nekat itu memesan sabu diantar ojek online (ojol). Beruntung, upaya penyelundupan narkoba itu digagalkan sipir Lapas.
"Barang buktinya sabu 7,99 gram," kata Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Sobing ketika dihubungi, Minggu (10/4/2022).
Pengungkapan berawal dari seorang driver ojol yang hendak mengantarkan pesanan untuk napi. Petugas sipir lalu memeriksa barang pesanan itu.
Petugas seketika curiga karena barang yang yang dipesan yakni susu bubuk kemasan. Setelah diperiksa, di dalam kardus susu itu didapati bungkusan kristal bening.
Editor: Nani Suherni