get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Kepung Kawasan Wisata Ubud Bali, Aktivitas Warga dan Wisatawan Terganggu

Viral Video OTT Bendesa Adat Berawa Peras Investor di Bali, Barang Bukti Rp150 Juta

Jumat, 03 Mei 2024 - 09:05:00 WITA
Viral Video OTT Bendesa Adat Berawa Peras Investor di Bali, Barang Bukti Rp150 Juta
Tangkapan layar OTT Bendesa atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali memeras investor dengan barang bukti uang tunai Rp150 juta. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Video operasi tangkap tangan (OTT) Bendesa Adat atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial KR (52) viral di media sosial. Dia diamankan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di salah satu kafe di kawasan Renon, Denpasar, Kamis (2/5/2024).

Dalam video viral terlihat KR tidak berkutik saat sejumlah petugas kejaksaan menangkapnya ketika menerima uang dugaan hasil pemerasan senilai Rp150 juta. Uang ini diterima dari investor pembeli lahan berinisial AN yang turut diamankan petugas.

Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana mengatakan, KR merupakan Bendesa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Dia diduga memeras pengusaha berinisial AN senilai Rp10 miliar agar bisa mempermudah izin dalam proses jual beli tanah adat.

 "Kami mengamankan dua orang, KR bendesa adat dan AN selaku pengusaha. Baru OTT tadi," ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Ketut menjelaskan, KR diduga memeras dalam proses transaksi jual beli tanah yang dilakukan AN dengan pemilik tanah di Desa Berawa, Kabupaten Badung.

"KR meminta uang Rp10 miliar atas transaksi yang dilakukan oleh AN dengan pemilik tanah," katanya.

Menurutnya, proses pemerasan dimulai sejak Maret 2024. Bahkan AN sebelumnya telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada KR dengan alasan kepentingan adat.

Kejaksaan menduga modus pemerasan semacam ini juga dilakukan di wilayah lain. Terutama wilayah yang menjadi pusat pariwisata Bali.

"Ini merusak nama baik Bali di mata investor internasional maupun nasional. Apalagi mengatasnamakan adat istiadat budaya Bali," ucapnya.

Hingga saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam. Petugas juga memeriksa dua orang lain yang juga turut diamankan saat OTT tersebut.

"Ini menjadi peringatan kepada lainnya agar tidak melakukan hal seperti ini," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut