Viral Pengendara Mobil di Bali Hina Polisi, Ucapkan Kata-Kata Kotor saat Ditilang
DENPASAR, iNews.id - Seorang perempuan pengendara mobil di Bali viral setelah rekaman videonya saat menghina polisi beredar di media sosial. Pengemudi itu marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kotor lantaran ditilang oleh polisi karena menerobos lampu merah.
Informasi yang diperoleh iNews.id, peristiwa itu terjadi di persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Soputan, Denpasar pada Rabu (17/2/2021).
Dalam rekaman video berdurasi 15 detik itu, perempuan yang mengendarai mobil warna hitam itu diberhentikan oleh Aiptu Yulius Lusi karena menerobos lampu merah.
Pengemudi yang tidak diketahui identitasnya itu tampak marah-marah ketika diberhentikan petugas.
Saat diminta menunjukkan surat kelengkapan berkendara, dia malah melontarkan kata-kata kotor dan makian kepada petugas.
"Ini nih, ba**sat!," ucap pengendara itu.

Menghadapi makian tersebut, Aiptu Yulius tampak tenang. Dia meminta pengendara itu menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara dan mengenakan tilang.
"Kamu bilang saya ba**sat tidak apa. Sekarang ikut saya buatkan surat tilang," balas Aiptu Yulius.
Terkait video tersebut, Aiptu Yulius mengatakan sudah menjadi resiko baginya saat bertugas di jalan. Dia berusaha bertindak profesional terhadap pengendara dan melakukan pendekatan humanis.
"Itu sudah resiko. Pimpinan sudah mewanti-wanti untuk humanis terhadap pengendara," tuturnya.
Video ini telah sampai ke Polresta Denpasar. Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi meminta pengendara di jalan untuk mematuhi tata tertib berkendara di jalanan. Dia memastikan, pengendara itu telah mendapat surat tilang.
"Untuk pengemudi sudah kita lakukan tilang dengan e-tilang," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto