Video Viral Adu Mulut Penumpang dan Petugas Pelabuhan Padangbai, Kesal Ditolak Menyeberang
KARANGASEM, iNews.id - Video adu mulut penumpang dengan dua petugas Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali viral di media sosial. Penumpang dengan kendaraan mobil itu kesal karena tak bisa langsung naik kapal untuk menyeberang ke Nusa Penida.
Dalam video yang beredar tampak seorang pengendara mobil berdebat sengit dengan dua petugas pelabuhan yang berjaga di pintu masuk.
Petugas meminta pengendara tersebut masuk dalam daftar antrean yang belum tentu berangkat hari ini. Penumpang pun kesal. Dia menduga ada permainan dari petugas pelabuhan.
Perdebatan kian panjang dan petugas mengajak penumpang tersebut berbicara dengan atasannya di kantor.
"Kita bicara di kantor saja," tutur petugas itu.
Penumpang mobil itu akhirnya turun dari mobi dan mengikuti petugas menuju kantor pelabuhan.
Di dalam kantor, pengelola pelabuhan pun akhirnya memberikan penjelasan. Menurutnya, penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai menuju Nusa Penida memang terbatas. Dalam satu hari hanya ada sekali penyeberangan.
Untuk satu kali penyeberangan, kapasitas yang bisa diangkut pun terbatas, yakni 18 kendaraan roda empat dengan kuota 5 mobil pribadi, 5 mobil barang, dan 8 truk.
Sedangkan untuk motor dan penumpang tidak ada batasan, namun disesuaikan dengan kapasitas kapal.

Keterbatasan kapasitas kendaraan inilah yang membuat antrean kendaraan pribadi bisa mencapai 2-3 hari.
Petugas pelabuhan pun membantah adanya permainan. Salah satunya adalah operator kapal Nusa Jaya Abadi, Gede Samiasa.
Gede mengatakan, pembelian tiket memang dengan sistem online. Namun ada batasan muatan yang bisa diangkut kapal.
"Yang antre bisa 30-50 unit per hari," tuturnya.
Samiasa mengatakan, calon penumpang yang berdebat itu memaksa untuk menyeberang. Padahal, penumpang yang lain ada yang antre 2-3 hari.
Dia membantah ada permainan dari pengelola pelabuhan dan operator kapal.
"Kami di Padangbai sudah sistem elektronik. Sudah tertera jam dan tanggalnya. Dia ngotot," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto