Verifikasi Faktual, DPW Partai Perindo Bali Dinyatakan Penuhi Syarat

DENPASAR, iNews.id - DPW Partai Perindo Bali telah menjalani verifikasi faktual. KPU Bali menyatakan terdapat kesesuaian hasil pengecekan dengan data sistem informasi partai politik (sipol).
"Semua cocok," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Verifikator dari KPU dan Bawaslu Bali mendatangi kantor DPW Partai Perindo Bali di Jalan Gatot Subroto Denpasar, Senin (17/10/2022).
Selain mengecek kantor, tim KPU dan Bawaslu juga memeriksa susunan pengurus, keanggotaan hingga data mengenai kuota 30 persen perempuan. Sekitar 30 menit melakukan verifikasi faktual, tim KPU dan Bawaslu meninggalkan kantor DPW Partai Perindo Bali.
Ketua DPW Partai Perindo Bali Komang Purnama mengatakan, proses verifikasi faktual dari KPU dan Bawaslu berjalan lancar tanpa hambatan.
"Sekitar 25 menit saja," ujarnya.
Dari verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan Bawaslu, Purnama yakin Partai Perindo Bali memenuhi syarat untuk Pemilu 2024.
"Semua dicontreng. Artinya MS atau memenuhi syarat," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto