get app
inews
Aa Text
Read Next : Herti Sastra Perjuangkan BPJS hingga Kesejahteraan Guru Ngaji di Deli Serdang Sumut

Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Karangasem Penuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:50:00 WITA
Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Karangasem Penuhi Syarat
Verifikasi faktual DPD Partai Perindo Karangasem, Senin (17/10/2022). (Foto: Yunda Ariesta)

KARANGASEM, iNews.id - KPU Karangasem, Bali melakukan verifikasi faktual. DPD Partai Perindo Karangasem dinyatakan memenuhi syarat.

Verifikasi faktual dilakukan KPU dan Bawaslu Karangasem di kantor DPD Partai Perindo Karangasem di Perumahan Nirmala Sari, K 22 Jasri, Kelurahan Subagan, Senin (17/10/2022).

Sejumlah persyaratan diperiksa oleh KPU dan Bawaslu Karangasem. Seluruh persyaratan DPD Partai Perindo Karangasem terverifikasi dan memenuhi kelengkapan sesuai persyaratan yang ditetapkan.

"Apa yang menjadi persyaratan dalam hal verifikasi faktual sudah bisa memenuhi persyaratan," ujar Ketua DPD Partai Perindo Karangasem, I Ketut Mangku.

Setelah verifikasi faktual, selanjutnya akan dilakukan verifikasi keanggotaan Partai Perindo mulai 18 Oktober 2022. 

KPU Karangasem akan berkunjung ke rumah anggota Partai Perindo yang terdata.

"Verifikasi Partai Perindo yang kami lakukan KPU bersama Bawaslu memang telah memenuhi syarat. Selanjutnya keanggotaan," tutur Komisioner KPU Karangasem Putu Darma Budiasa. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut