get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, Eks Pj Bupati Lanny Jaya Jadi Tersangka

Utang di 30 Aplikasi Pinjol, Bendahara Desa di Bali Korupsi APBDes hingga Ratusan Juta

Jumat, 29 September 2023 - 16:46:00 WITA
Utang di 30 Aplikasi Pinjol, Bendahara Desa di Bali Korupsi APBDes hingga Ratusan Juta
Utang di 30 Aplikasi Pinjol, Bendahara Desa di Bali Korupsi APBDes hingga Ratusan Juta (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Bendahara desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali ditangkap polisi karena kasus korupsi. Pelaku berinisial MEG itu korupsi pengelolaan dana APBDes tahun 2021.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, dalam memuluskan aksinya, MEG membuat surat permintaan pembayaran (SPP) fiktif selama bulan Februari sampai Oktober 2021. Dia juga memalsukan tanda tangan pejabat terkait untuk mencairkan dana kas di bank.

Pelaku juga memalsukan tanda tangan perbekel atau kepala desa pada beberapa cek. Guna mengamankan aksinya, MEG bahkan memalsukan rekening koran agar dana kas yang sebenarnya tidak diketahui oleh perbekel. Hal itu dia lakukan dibantu temannya.

"Tersangka ini memalsukan tanda tangan pejabat untuk membuat SPP fiktif. Kemudian membuat rekening koran palsu digunakan untuk laporan APBDes semester pertama 2021," ucap Picha Armedi, Jumat (29/9/2023).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut