Ungkap Misteri Kematian Mahasiswa Unud Timothy, Polisi Periksa 19 Saksi

DENPASAR, iNews.id – Polisi telah memeriksa sebanyak 19 saksi untuk mengungkap misteri kematian Timothy Anugerah Putra, mahasiswa semester tujuh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Bali. Belasan saksi itu terdiri atas pihak kampus, keluarga korban, hingga rekan-rekan dekatnya.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan adanya tindakan perundungan atau bullying yang mungkin menjadi penyebab korban mengakhiri hidupnya. Namun, sejauh ini belum ada bukti kuat yang mengarah ke dugaan tersebut.
“Pembuktian apakah ada unsur perundungan terhadap korban masih dalam proses penyelidikan. Kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan,” ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, Senin (20/10/2025).
Penyelidikan sempat terkendala karena CCTV di lantai empat lokasi kejadian diketahui tidak berfungsi sejak tahun 2023, berdasarkan keterangan dari pihak Universitas Udayana.
Pihak Rektorat Universitas Udayana menyatakan akan memberikan sanksi kepada sejumlah mahasiswa yang diduga membuat ujar-ujar nir-empati terhadap kematian Timoti di grup percakapan daring.
Rektorat menegaskan, mahasiswa yang terbukti melanggar etika akan dijatuhi hukuman akademik berupa nilai buruk untuk mata kuliah soft skill serta pencabutan jabatan dari organisasi kemahasiswaan. Tidak menutup kemungkinan, sanksi dikeluarkan dari kampus juga akan dijatuhkan jika terbukti bersalah.
Editor: Kastolani Marzuki