Ungkap Kasus Tabrak Lari Kurang dari 6 Jam, 8 Polisi di Denpasar Dapat Reward
Senin, 09 Mei 2022 - 20:49:00 WITA

Dalam waktu kurang dari enam jam, Unit Laka Lantas Polresta Denpasar mengamankan pengemudi mobil bernama I Putu Yasa Oktariadi.
Bambang mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada personel yang berhasil memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Prestasi ini bisa dicontoh anggota lain," katanya.
Editor: Donald Karouw