get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Kepung Kawasan Wisata Ubud Bali, Aktivitas Warga dan Wisatawan Terganggu

Uang Palsu Dipakai Belanja di Pasar, Perempuan di Denpasar Ditangkap Polisi

Selasa, 02 November 2021 - 15:39:00 WITA
Uang Palsu Dipakai Belanja di Pasar, Perempuan di Denpasar Ditangkap Polisi
Perempuan di Denpasar Bali, WT (52) ditangkap karena menggunakan uang palsu untuk belanja di pasar. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap perempuan paruh baya di Denpasar Bali karena menggunakan uang palsu untuk berbelanja di pasar. Uang palsu tersebut diperoleh melalui melalui penjual online.

"Untuk dapat uang palsu tiga juga dia beli seharga Rp350.000," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers, Selasa (2/11/2021).

Pelaku adalah WT (52) asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menggunakan uang palsu itu untuk berbelanaj di kawasan Pulau Bungin, Denpasar Selatan.

"Modusnya dibelanjakan di pasar. Jadi kasihan korbannya ibu-ibu kita di pasar," tutur Jansen.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi ada seorang ibu yang menggunakan uang palsu di pasar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mencari terduga pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hingga 10 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut