Tingkatkan Pemahaman Nilai Integritas, KPK dan Pemkab Badung Gelar Bimtek bagi UMKM

BADUNG, iNews.id - Direktorat Jenderal Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Badung dalam rangka menanamkan nilai-nilai integritas kepada pelaku usaha.
Kegiatan yang diikuti oleh pelaku UMKM se-Badung ini berlangsung di Lobby Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa pagi, (30/7/2024).
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting menjelaskan, KPK dalam menjalankan tugas memiliki strategi Trisula dalam pemberantasan korupsi, di antaranya strategi penindakan, strategi pencegahan, serta strategi pendidikan.
Pada bimtek kali ini, dia lebih menekankan pada Sula Pendidikan yang lebih menyasar kepada masyarakat, terutamanya para pelaku UMKM.
“Ketika kita membentuk manusianya, kita ingin membentuk manusia yang dia sadar kalau perilaku korupsi itu menyebabkan kerugian di banyak hal,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan, bahwa perkara korupsi yang ditangani oleh KPK itu menyangkut dua hal. Pertama melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan yang kedua nilai nominal korupsi di atas Rp1 miliar.
Terkait mengundang dunia usaha, pihaknya mengungkapkan, sampai Maret 2024 ini KPK RI sudah menangani kasus sebanyak 1.648 pelaku korupsi. Dia merinci kelompok yang paling banyak tersangkut kasus korupsi justru dari pengusaha, yakni sebanyak 468 pelaku.
“Karena memang pengusaha yang kemudian melakukan kegiatan korupsinya bersama sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara itu kita tangani juga. Pelaku usaha menjadi bagian yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi,” katanya.
Editor: Anindita Trinoviana