Terungkap, Ini Profesi Anak Ketua DPRD Badung yang Ditangkap terkait Kasus Narkoba

DENPASAR, iNews.id – Anak Ketua DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34) ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Denpasar. Penangkapan Putu Nova itu diduga terkait kasus narkoba.
Hal itu dibuktikan dari barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku yaitu narkoba jenis ganja seberat hampir setengah kilogram.
"Barang buktinya 495 gram ganja," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022).
Nova ditangkap di rumahnya Jalan Alam Saro Denpasar Barat, 14 Mei 2022. Dalam jumpa pers, tersangka yang berprofesi sebagai pengacara itu tidak dihadirkan.
Mirza menjelaskan, kasus terungkap bermula dari ditangkapnya tersangka berinsial S. Pria 31 tahun yang diduga oknum anggota TNI ini diamankan di daerah Sempidi.
Dari tangan S, diamankan paket ganja. Setelah diinterogasi, S mengaku suruhan Nova. Polisi kemudian menggerebek rumah Nova yang juga rumah orang tuanya.
Di rumah itu, polisi menemukan ganja 495 gram. "Pengembangan masih dilakukan guna mengungkap jaringannya," ujar Mirza.
Nova kini ditahan di Rutan Polresta Denpasar. Dia dijerat pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 8 miliar.
Editor: Kastolani Marzuki