get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Terungkap! 39 Kg Narkoba dari Vila di Bali Akan Diedarkan ke Tempat Hiburan Malam

Rabu, 13 April 2022 - 08:40:00 WITA
Terungkap! 39 Kg Narkoba dari Vila di Bali Akan Diedarkan ke Tempat Hiburan Malam
Tiga tersangka pengedar 39 Kg narkoba yang ditangkap Polda Bali di sebuah vila di Kuta Utara, Badung. (Foto: iNews/Indira Arri)

Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi yakni Anak Agung Gede Oka Panji (49), Komang Suwana (49) dan Ketut Subagiastra (36). 

Ketiganya memiliki peran berbeda. Komang Suwana dan Ketut Subagiastra bertugas memecah, menyiapkan dan memasukkan ekstasi serbuk ke dalam kapsul warna merah muda putih.

Agung Gede Oka Panji berperan menyiapkan bahan narkotika, menyediakan tempat penyimpanan, menyediakan alat-alat untuk memecah narkotika dan menerima hasil penjualan narkotika dari dua tersangka lainnya.

"Peredaran narkotika oleh tiga tersangka ini menyasar bar, diskotek, maupun tempat-tempat lain yang kegiatan hiburan malam," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut