get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

Tersangka Korupsi Dana LPD Yehembang Ditangkap Setelah Kabur ke Malaysia, Sempat Jadi TKW

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:41:00 WITA
Tersangka Korupsi Dana LPD Yehembang Ditangkap Setelah Kabur ke Malaysia, Sempat Jadi TKW
Pelarian I Gusti Ayu Juli Astuti, tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Yehembang Kauh, telah berakhir. (Foto: Nyoman Sudika).

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari, tersangka dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara. I Gusti Ayu Juli Astuti diduga menyalahgunakan uang nasabah LPD sebesar 300 juta rupiah dari total kerugian yang mencapai lebih dari 2 miliar rupiah.

"Untuk proses lebih lanjut nanti kita dalami sebagai tersangka. Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan kita limpahkan ke pengadilan," ucapnya.

Untuk diketahui, kasus korupsi pengelolaan dana LPD Desa Yehembang Kauh ini menyeret dua tersangka, yakni I Gusti Ayu Juli Astuti dan Ketua LPD, I Nyoman Parwata. 

I Nyoman Parwata telah divonis oleh Pengadilan Tinggi Bali dengan hukuman penjara 4 tahun, denda 200 juta rupiah serta membayar uang pengganti sebesar 495 juta rupiah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut