get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon

Terlilit Utang Biaya Ngaben, Buruh Bangunan di Bali Nekat Curi Motor

Selasa, 20 September 2022 - 10:39:00 WITA
Terlilit Utang Biaya Ngaben, Buruh Bangunan di Bali Nekat Curi Motor
Putu Suka Ardiasa alias Leong (28) ditangkap karena mencuri motor akibat terlilit utang Rp120 juta. (Foto: iNewsTV/Pande Wismaya)

Suwandra mengatakan, Leong awalnya tidak berniat mencuri motor. Namun lantaran terus-menerus dikejar penagih utang, pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan itu nekat mencuri motor.

Akibat perbuatannya, Leong ditahan di Polres Buleleng. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut