Terekam CCTV, Emak-Emak WNA India Curi Tas Harga Rp8,8 Juta di Bandara Ngurah Rai

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap perempuan warga negara asing (WNA) asal India inisial KSA (44) di Bandara Ngurah Rai. KSA tertangkap kamera CCTV mencuri tas laptop merek Bally di salah satu toko di Bandara Ngurah Rai.
Peristiwa terjadi pada Rabu 28 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 Wita di terminal keberangkatan Bandara Ngurah Rai. Seorang karyawan toko melihat ada satu barang hilang di etalase.
"Saat itu karyawan ini melihat salah satu barang berupa satu tas laptop merek Bally warna hijau tosca tak ada di tempatnya," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga dalam keterangan pers, Minggu (2/7/2023).
Karyawan itu lalu memeriksa rekaman kamera CCTV di toko. Dia melihat ada perempuan yang mengambil tas tapi tidak membayar ke kasir.
Pencurian itu dilaporkan ke Polres Bandara Ngurah Rai dan dilanjutkan dengan pencarian pelaku di terminal keberangkatan Bandara Ngurah Rai.
Setelah dua jam pencarian, pelaku diketahui berada di Gate 2 terminal keberangkatan. Dia langsung ditangkap bersama barang bukti tas yang dicuri dari toko.
"Polisi telah menetapkan KSA sebagai tersangka setelah ditemukan alat bukti yang cukup," ujarnya.
Rionson mengatakan, KSA dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Berdasarkan informasi penjaga toko, tas yang diambil pelaku seharga Rp8.820.000.
Editor: Reza Yunanto