get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Temuan Penyebab Helikopter Jatuh di Bali, Diduga Terlambat Hindari Tali Layang-Layang

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:19:00 WITA
Temuan Penyebab Helikopter Jatuh di Bali, Diduga Terlambat Hindari Tali Layang-Layang
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono saat memberikan keterangan pers terkait penyebab jatuhnya helikopter di kawasan Suluban, Desa Pecatu, Badung, Bali, Sabtu (20/7/2024). (Foto: I Gusti Bagus Alit).

BADUNG, iNews.id - Fakta jatuhnya helikopter PK-WSP type Bell 505 di tebing kawasan Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali mulai terungkap. Salah satu temuan awal menunjukkan, jatuhnya helikopter kemungkinan bukan karena helikopter yang terbang terlalu rendah, namun karena pilot Dhedy Kurnia Sentosa terlambat menghindari tali layang-layang.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono mengatakan, pilot mengaku baru melihat ada layang-layang yang terbang pada ketinggian lebih dari 1.000 kaki atau lebih dari 304 meter. Sedangkan helikopter, kata dia sudah terbang di ketinggian 1.000 kaki.

"Tapi yang pasti helikopter tersebut terbang sudah diberikan izin oleh AirNav Indonesia untuk terbang di ketinggian tersebut. Memang ketinggian 1.000 feet request AirNav Indonesia itu diperbolehkan," ujar Agustinus di Badung, Bali, Sabtu (20/7/2024).

Menurutnya, kepastian penyebab jatuhnya helikopter PK-WSP masih menunggu proses penyelidikan oleh Komite Keselamatan Nasional Transportasi (KNKT). Sementara, kata dia kemungkinan jatuhnya helikopter akibat terlilit tali layang-layang masih terus didalami.

"Berdasarkan fakta di lapangan, saya sudah melihat langsung di lokasi kejadian dan ternyata memang terlilit tali layang-layang," ucapnya.


Dia menyampaikan, saat helikopter terbang di ketinggian 1.000 kaki, pilot terlambat menyadari ada layang-layang di atasnya. Helikopter, kata dia akhirnya tidak bisa dikendalikan dan jatuh di antara dua tebing batu kapur kawasan Suluban, Desa Pecatu.

"Terkait kemungkinan indikasi kelalaian karena terlambat menghindar juga nantinya akan diinvestigasi lebih lanjut oleh KNKT," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut dia pilot tercatat memiliki jam terbang yang memadai dan mengoperasikan helikopter untuk tour wisata sudah sekitar satu tahun.

Dia mengungkapkan, wilayah yang menjadi lokasi terbangnya helikopter sebenarnya masuk dalam area larangan menerbangkan layangan dengan ketinggian melebihi 100 meter atau 300 kaki sesuai Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 9 Tahun 2000.

Berdasarkan informasi dan catatan aplikasi Flightradar24, helikopter PK-WSP take off atau lepas landas dari helipad di kawasan GWK Cultural Park pada Jumat 19 Juli 2024 pukul 14.33 WITA. Baru terbang sekitar 3 menit atau sekira pukul 14.37 WITA, helikopter tersebut mendarat dan jatuh di kawasan Suluban, Desa Pecatu.

Sedangkan helikopter tersebut memiliki izin mengudara maksimal mencapai ketinggian 1.000 kaki dari permukaan tanah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut