get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Mewah terkait Sindikat Penipuan Internasional Digerebek, 27 WNA China Ditangkap

Telantar di Bali hingga Ditinggal Istri, WNA Prancis Dideportasi ke Negaranya

Minggu, 06 Agustus 2023 - 10:06:00 WITA
Telantar di Bali hingga Ditinggal Istri, WNA Prancis Dideportasi ke Negaranya
Deportasi WNA Prancis inisial JLB (73) dari Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (4/8/2023). (Foto: Rudenim Denpasar)

Dalam catatan Imigrasi Bali, JLB pemegang izin tinggal tetap (Itap) karena menikah dengan WNI. Namun paspor JLB tidak ditemukan.

Imigrasi Bali berkoordinasi dengan Konsulat Prancis untuk pemulangan JLB ke negaranya. Konsulat Prancis bersedia membiayai kepulangan JLB dan seorang rekannya sesama WNA Prancis yang bertindak sebagai pendamping.

JLB akhirnya dipulangkan dalam kondisi memakai kursi roda menuju Bandara Charles de Gaulle, Paris.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut