Pemprov Bali Batasi Tarif Tes Swab PCR Mandiri Maksimal Rp900.000
Senin, 26 Oktober 2020 - 14:31:00 WITA
"Kalau untuk kasus Covid-19 rumah sakit memang mendapat bantuan pemeriksaan pasien Covid-19 dari pemerintah. Seharusnya tes RT-PCR memang gratis ditanggung pemerintah, kecuali tes karena permintaan sendiri atau tes mandiri," ujarnya
Editor: Reza Yunanto