get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringatan Dini Cuaca BMKG, Bali dan Jatim Waspada Hujan Lebat Dampak Bibit Siklon 91S

Pemprov Bali Batasi Tarif Tes Swab PCR Mandiri Maksimal Rp900.000

Senin, 26 Oktober 2020 - 14:31:00 WITA
Pemprov Bali Batasi Tarif Tes Swab PCR Mandiri Maksimal Rp900.000
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

Sementara itu terkait penetapan tarif tertinggi RT-PCR sesuai SE Menkes ini, Kepala IGD RSUD Wangaya Kota Denpasar, dr Anak Agung Bagus Dharmayuda menyebut pihaknya telah mengikuti sesuai dengan yang diberlakukan pusat.

Saat ini RSUD Wangaya belum menerima tes RT-PCR mandiri untuk keperluan perjalanan. Sedangkan tes RT-PCR yang terkait penangana. Covid-19 mendapat bantuan dari pemerintah secara gratis.

"Kalau untuk kasus Covid-19 rumah sakit memang mendapat bantuan pemeriksaan pasien Covid-19 dari pemerintah. Seharusnya tes RT-PCR memang gratis ditanggung pemerintah, kecuali tes karena permintaan sendiri atau tes mandiri," ujarnya

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut