get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

Tak Bisa Bertemu Bayi yang Dilahirkan, Ibu Muda di Denpasar Lapor Polisi

Minggu, 22 November 2020 - 12:30:00 WITA
Tak Bisa Bertemu Bayi yang Dilahirkan, Ibu Muda di Denpasar Lapor Polisi
RR, ibu muda di Denpasar melapor ke Polda Bali karena tak bisa bertemu dengan bayi yang dilahirkan. (iNews.id/Indira Arri)

Sejak saat itulah, RR mengaku tak bisa bertemu dengan buah hatinya. Bahkan untuk sekadar memberikan ASI, dia tak boleh bertemu dengan bayinya.

Dia kemudian melaporkan hal ini ke Polda Bali pada 12 Oktober 2020. Oleh Polda Bali, apa yang dialami RR diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bali.

"Kami menggandeng KPAI daerah dan dinas terkait untuk kasus ini," kata Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, Sabtu (21/11/2020).

Dia mengatakan, dalam kasus ini kepolisian dan KPAI daerah mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan restrorative justice.

Menurutnya dalam kasus ini memang ada surat pernyataan dari RR yang menyerahkan bayinya kepada IML. Selain itu, IML juga telah mengeluarkan biaya untuk menanggung persalinan RR termasuk untuk menggelar upacara adat Bali dan merawat bayi hingga kini.

"Sebenarnya sudah ada titik temu, tapi angkanya yang belum ada titik temu," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut